Susi Pudjiastuti Gagalkan Perdagangan Spesies Langka Pari Manta


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menggagalkan perdagangan illegal insang pari manta (Manta spp) di wilayah Buleleng, Bali.
Besarnya estimasi nilai ekonomi yang diselamatkan sekitar Rp175.100.000, sementara barang bukti yang disita berupa 103 kilogram insang kering pari manta atau setara dengan kurang lebih 77ekor ikan pari manta dalam kondisi hidup.

"Sebagai aksi nyata melindungi sumber daya kelautan dan perikanan, kami berhasil menggagalkan perdagangan spesies yang dilindungi yang merupakan kekayaan spesies karismatik dunia sekaligus menjadi warisan alam," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Minggu (9/11/2014).
Susi kembali menegaskan bahwa, pari manta telah ditetapkan sebagai jenis ikan yang dilindungi oleh negara melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/KEPMEN-KP/2014.
Artinya, sejak tahun 2014 penangkapan dan perdagangan pari manta dan bagian-bagian tubuhnya merupakan kegiatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi hukum.

Sebagai langkah nyata pengimplementasian regulasi perlindungan pari manta di tingkat lapangan, KKP melalui Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil telah menyiapkan buku pedoman pengenalan pari manta dan identifikasi insang kepada aparat pengawasan.
KKP juga terus menggiatkan sosialisasi di beberapa tempat yang menjadi pusat penangkapan dan perdagangan pari manta, termasuk di Bali, NTB, NTT, Sibolga, Jakarta, Cilacap dan Jawa Timur.
“Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan sehingga semua stakeholders terkait, termasuk nelayan dan pedagangan mendapatkan informasi yang jelas tentang regulasi tersebut,” sambung Susi.

Pasalnya, keberadaan pari manta memiliki memiliki manfaat ekonomi yang besar. Sebab keelokan dan keindahan pari manta mampu menarik perhatian para wisatawan mancanegara dan lokal. Indonesia merupakan negara terbesar kedua tujuan kunjungan wisata penyelaman pari manta di dunia.
Berdasarkan hasil kajian, wisata penyelaman pari manta di Nusa Penida, Komodo, Raja Ampat dan Sangalaki memiliki nilai ekonomi sekitar 245 miliar/tahun. Dengan demikian, dapat dikatakan Pari Manta telah menjadi aset jasa kelautan lewat kegiatan pariwisata bahari.

Contohnya, untuk daerah tujuan wisata bahari yang sudah berkembang seperti di Nusa Penida-Bali, 1 ekor pari manta dapat menyumbangkan nilai ekonomi sebesar Rp9,75 miliar selama hidupnya.
Angka ini jauh lebih besar bila dibandingkan jika pari manta dijual untuk kebutuhan konsumsi (insang dan daging) yang nilainya sekitar Rp1 juta per ekornya.

Sumber : Yahoo.com

No comments

Powered by Blogger.